TUJUAN & SASARAN
Sebagai upaya mendukung pencapaian Pembangunan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD Provinsi Kalimantan Utara 2016-2021, maka berikut tujuan dan sasaran Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara :
Tujuan
- Meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat
- Meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah
- Meningkatkan berkembangnya perekonomian daerah
- Meningkatkan kebijakan pengelolaan di kawasan perbatasan
Sasaran
- Meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap layanan publik
- Meningkatnya kinerja pemerintah daerah
- Meningkatnya iklim investasi yang berdaya saing
- Meningkatnya kecamatan perbatasan yang dikelola